Perbankan Syariah (Fungsi, Peran dan Tujuan)
Pengertian Bank Syariah Bank syariah adalah bank yang beroperasi tanpa mengandalkan bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Quran dan hadis. Menurut schaik (2001), bank islam adalah sebuah bentuk dari bank modern yang didasarkan pada hokum islam yang sah, menggunakan konsep, bebragi resiko sebagai metode utama, dan meniadakan keuangan berdasarkan kepastian serta keuntungan yang ditentukan sebelumnya. Sudarsono (2004) bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam laulintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariat islam. Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Pasal 1 disebutkan bahwa “Perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya”. Fun...