otonomi daerah | tugas pendidikan kewarganegaraan 2


Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
KENDALA/PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI DALAM PENERAPAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH :
  1. High Cost Economic dalam bentuk pungutan-pungutan yang membabi buta. Otonomi daerah dapat berubah sifat menjadi “Anarkisme Financial”
  2. High Cost Economic dalam bentuk KKN
  3. Orientasi Pemda pada Cash Inflow, bukan pendapatan
  4. Pemda bisa menjadi “drakula” bagi anak-anak mereka sendiri yaitu BUMD-BUMD yang berada dibawah naungannya. Modusnya bisa jadi bukan melalui penjualan aset, melainkan melalui kebijakan penguasa daerah yang sulit ditolak oleh jajaran pimpinan BUMD
  5. Karena terfokus pada penerimaan dana Pemda bisa melupakan kriteria pembuktian berkelanjutan
  6.  Munculnya hambatan bagi mobilitas sumber daya
  7. Potensi konflik antar daerah menyangkut pembagian hasil pungutan
  8. Bangkitnya egosentrisme
  9.  Karena derajat keberhasilan otonomi lebih dilandaskan pada aspek-aspek finansial pemerintah daerah bisa melupakan misi dan visi otonomi sebenarnya.
  10.  Munculnya bentuk hubungan kolutif antara eksekutif dan legislatif di daerah.

Comments

Popular posts from this blog

Perbankan Syariah (Fungsi, Peran dan Tujuan)

Perencanaan Pesan-pesan Bisnis

Jawaban Problems dari Buku Financial Management Theory and Practice