Perbankan Syariah (Fungsi, Peran dan Tujuan)

  • Pengertian Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang beroperasi tanpa mengandalkan bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Quran dan hadis. Menurut schaik (2001), bank islam adalah sebuah bentuk dari bank modern yang didasarkan pada hokum islam yang sah, menggunakan konsep, bebragi resiko sebagai metode utama, dan meniadakan keuangan berdasarkan kepastian serta keuntungan yang ditentukan sebelumnya. Sudarsono (2004) bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam laulintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariat islam. Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Pasal 1 disebutkan bahwa “Perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya”.

  • Fungsi penting menurut Chapra (2000 : 2)
  1. Kemakmuran ekonomi yang meluas dengan tingkat kerja penuh dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimum
  2. Keadilan social-ekonomi dan distribusi pendapatan serta kekayaan yang merata
  3. Stabilitas nilai uang untuk memungkinkan alat tukar tersebut menjadi suatu unit perhitungan yang terpecaya, standar pembayaran yang adil dan nilaisimpan yang stabil
  4. Mobilisasi dan investasi tabungan bagi pembangunan ekonomi dengan cara-cara tertentu yang menjamin bahwa pihak-pihak yang berkepentingan mendapatkan bagian pengembalian yang adi
  5. Pelayanan yang efektif atas semua jasa yang biasanya diharapkan dari system perbankan

  • Fungsi dan Peran Bank Syariah menurut Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI)
  1. Manajer investasi, yaitu bank syariah dapat mengelola investasi dana nasabah
  2. Investor bank syariah, yaitu bank syariah dapat menginvestasikan dana yang dimiliki ataupun dana nasabah yang dipercayakan kepadanya
  3. Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran, yaitu bank syariah dapat melakukan kegiatan jasa layanan perbankan sebagaimana lazimnya
  4. Pelaksanaan kegiatan social sebagai cirri yang melekat pada entitas keuangan syariah

  • Tujuan utama perbankan syariah dari perspektif islam menurut Lewis & Algoud:
  1. Penghapusan bunga dari semua transaksi keuangan dan pembaruan semua aktivitas bank agar sesuai dengan prinsip islam
  2. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang wajar
  3. Mencapai kemajuan pembangunan ekonomi

Comments

Popular posts from this blog

Perencanaan Pesan-pesan Bisnis

Jawaban Problems dari Buku Financial Management Theory and Practice